Pemkot Semarang Terima Apresiasi Kepatuhan Program JKN

Sub Koordinator Jaminan Kesehatan dan Kemitraan Dinas Kesehatan Kota Semarang, Andreas Jatmiko menerima apresiasi kepatuhan Program JKN di Hotel Gumaya Kota Semarang, Selasa (25/6/2024). (foto : ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- Pemerintah Kota Semarang menerima apresiasi kontribusi terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023. Apresiasi ini diberikan oleh Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo dan diterima langsung Sub Koordinator Jaminan Kesehatan dan Kemitraan Dinas Kesehatan Kota Semarang, Andreas Jatmiko di Hotel Gumaya Kota Semarang, Selasa (25/6/2024).
Mengomentari penghargaan yang baru diterimanya, Andreas Jatmiko mengatakan, Kota Semarang bersama 30 daerah lain di Jateng mendapatkan apresiasi tersebut lantaran masuk kategori atas kepatuhan dalam pembayaran iuran Program JKN.
“Ini merupakan bukti Pemkot Semarang secara serius memberikan pelayanan kesehatan khususnya pemberian jaminan kesehatan bagi warga Kota Semarang,” kata Andreas usai acara.
Dia menyebut, cakupan kesehatan universal (UHC) Kota Semarang secara berturut-turut sejak 2023 telah menunjukkan capaian sebesar 100 persen. Menurut Andreas, pencapaian itu bisa terwujud karena sejumlah faktor peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Semarang. Seperti , pelayanan JKN, pelayanan di faskes pertama maupun rawat tindak lanjut, dan pelayanan aduan JKN.
Lalu upaya peningkatan itu juga dilakukan dengan kolaborasi antara pemangku kepentingan Program JKN. Pihaknya menggandeng Disdukcapil Kota Semarang, Dinas Sosial Kota Semarang, Disnaker Kota Semarang, dan instansi yang lain.
Ke depan, kata Andreas pengembangan pembiayaan JKN akan mengupayakan menggandeng beberapa perusahaan untuk pembiayaan. “Dengan kolaborasi ini maka capaian UHC Kota Semarang ini bisa dipercepat, terbukti pada 2023 lalu sudah 100 persen, pada 2024 ini tetap bertahan,” katanya.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo mengatakan, pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan strategis yang diharapkan mampu memperkuat komitmen optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.
Dukungan regulasi dan kebijakan untuk memastikan seluruh masyarakat Jateng terdaftar aktif dalam Program JKN. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan secara aktif mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk patuh membayar iuran tepat waktu. Termasuk dari badan usaha.
“Karena itu kami akan meningkatkan mutu layanan, berusaha menfasilitasi layanan menggunakan kartu identitas sudah cukup. Pelayanan cukup dengan KTP,” katanya.
Dia menjelaskan per 1 Juni 2024, jumlah peserta JKN di Jateng sebanyak 37.021.042 jiwa, dari total jumlah penduduk 38.125.191 jiwa. Jumlah itu mencapai 97,10 persen, dengan tingkat keaktifan sebesar 73,18 persen.
Sebanyak 31 kabupaten/kota di Jateng mendapatkan apresiasi kecuali empat daerah seperti Kendal, Cilacap, Grobogan, dan Jepara yang belum mencapai 95 persen.
Dengan angka tersebut, sebanyak 35 kabupaten/kota di Jateng telah mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen. “Semoga komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat Jawa Tengah makin sehat dan sejahtera,” kata Mulyo. (subagyo/ss)