Sejak 2020 Sekolah Swasta di Semarang Sudah Gratis

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramushinto. (foto:ist)
Bambang : Putusan MK Makin Memperluas Jangkauan
Semarangsekarang.com (Semarang),- Pemerintah Kota Semarang telah memberlakukan Bantuan Pendamping Oprasional Satuan Pendidikan (BPOSP) atau yang sering disebut sebagai Sekolah Swasta Gratis sejak tahun 2020.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramushinto, menyampaikan hal itu saat upacara peringatan Hari Pancasila di halaman Balaikota Semarang, Senin (2/6/2025).
Bambang sempat menyebut kebijakan ini berlaku sejak 2022. Ia menyebut bahwa ternyata kebijakan ini sudah diberlakukan sejak 2020. Dan ditambahkan bahwa sudah ada 132 sekolah swasta yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Semarang.
“Sekolah swasta gratis ada 132 sekolah yang difasilitasi Pemkot. Kita sudah berjalan sejak 2020, sekalian meralat kemarin saya sebut sejak 2022, ternyata sudah sejak 2020,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan, dengan keluarnya amar putusan MA soal pembebasan biaya Pendidikan, akan mempermudah dirinya dalam memperluas jangkauan BPOSP di sekolah swasta. “Nanti akan terus berlanjut seiring amar putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 ihwal pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta,” tuturnya.
Bambang akan mengkaji perluasan jangkauan sekolah swasta gratis di kecamatan-kecamatan yang minim sekolah negeri. “Nanti seperti yang kemarin saya sampaikan kita kaji lagi untuk pemberdayaan sekolah swasta gratis, terutama untuk kecamatan-kecamatan yang memang sekolah negerinya terbatas. Nah kita coba berdayakan sekolah-sekolah swasta di sana,” tuturnya.
“Jika sekolah-sekolah swasta tersebut berkenan menjadi sekolah swasta gratis nanti mereka saya minta mengajukan proposal ke Pemkot. Sehingga untuk siswa-siswi yang kurang mampu bisa kita arahkan ke sekolah-sekolah swasta tersebut,” tutupnya. (subagyo/ss)