Sensus Ekonomi untuk Memotret Aktivitas Ekonomi, Tidak Ada Kaitan dengan Pajak
Sejumlah pejabat saat menghadiri dan foto bareng diacara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang, Kamis (18/06/2026). (foto: istimewa/SS)
Semarangsekarang.com – Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi nasional dan daerah, mulai dari pemetaan investasi, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga pembinaan UMKM.
Menurut Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Sensus Ekonomi 2026 kali ini memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan sensus sebelumnya. Selain berlangsung lebih lama selama 2,5 bulan, sensus kali ini juga mencakup sektor pertanian dan menyasar rumah tangga, tidak hanya pelaku usaha.
Sensus Ekonomi 2026 perlu pendekatan lantaran banyak aktivitas ekonomi kini dijalankan dari rumah, termasuk usaha berbasis digital yang tidak dapat teridentifikasi hanya dari pengamatan luar.
“Sekarang sudah pakai TikTok, sudah pakai media sosial, itu tidak terlihat dari luar. Baru bisa kita data dan identifikasi kalau kita masuk ke rumah-rumah,” ujarnya.
Sonny menegaskan Sensus Ekonomi 2026 berbeda dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sensus ini secara khusus bertujuan memotret aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha, serta tidak memiliki keterkaitan dengan kewajiban perpajakan.
“Tidak ada hubungannya dengan pajak. Rahasia data pasti terjaga,” tegasnya. Di lapangan, petugas sensus mendatangi warga secara langsung dari rumah ke rumah.
Salah seorang petugas Sensus Ekonomi 2026 dari Kecamatan Gunungpati, Anastasia Putri, mengatakan petugas terlebih dahulu memberikan penjelasan mengenai tujuan sensus sebelum melakukan wawancara.
“Petugas datang lalu mengedukasi soal sensus ini. Setelah itu baru menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang ada di kuesioner,” katanya.
Anastasia mengaku telah mendata sekitar 20 kepala keluarga. Menurut dia, tantangan yang kerap ditemui adalah keraguan warga untuk menjawab pertanyaan yang dianggap bersifat pribadi, termasuk terkait pendapatan.
Ia berharap masyarakat semakin terbuka karena seluruh data yang dihimpun dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
“Harapannya ke depan masyarakat lebih terbuka sama kita. Informasinya akan terlindungi,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat, Anastasia menjelaskan setiap petugas dibekali surat tugas, surat rekomendasi dari pemerintah daerah, serta mengenakan rompi khusus sebagai identitas resmi. (aria f – SS)







